Rilis kasus bentrok antarkelompok di Madiun
Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto (kiri) memperlihatkan barang bukti saat merilis pengungkapan kasus bentrok antarpemuda di Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (5/6/2024). Polisi menetapkan 11 orang tersangka terdiri dua orang dewasa dan sembilan anak dalam peristiwa bentrok antarkelompok pemuda yang mengkibatkan tiga orang mengalami luka berat, empat luka ringan serta warung dan pos kamling rusak yang terjadi di Kota Madiun Minggu (9/5/2024). ANTARA FOTO/Siswowidodo/aww.
Foto Terkait