Rilis kasus bentrok antarkelompok di Madiun

  • 5 Juni 2024 13:20 WIB
Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto (kiri) memperlihatkan barang bukti saat merilis pengungkapan kasus bentrok antarpemuda di Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (5/6/2024). Polisi menetapkan 11 orang tersangka terdiri dua orang dewasa dan sembilan anak dalam peristiwa bentrok antarkelompok pemuda yang mengkibatkan tiga orang mengalami luka berat, empat luka ringan serta warung dan pos kamling rusak yang terjadi di Kota Madiun Minggu (9/5/2024). ANTARA FOTO/Siswowidodo/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4248x2848
Ukuran Berkas
1.3 MB
Disiarkan
05/06/2024 13:20 WIB
Fotografer
Siswowidodo
Editor
Andika Wahyu