Peluncuran pelaksanaan piloting penerapan pidana bersyarat KUHP

  • 5 Juni 2024 16:40 WIB
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (kanan) memukul gong didampingi Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo (kedua kanan), DirekturJenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Asep Nana Mulyana (ketiga kanan), Plt Jampidum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (kedua kiri) dan Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Gita Kamath (kiri) saat Peluncuran Pelaksanaan Piloting Penerapan Pidana Bersyarat Pasal 14A-F KUHP di Jakarta, Rabu (5/6/2024). Peluncuran tersebut sebagai proyeksi penerapan pidana pengawasan dan kerja sosial pada KUHP 2023 melalui pendekatan keadilan restoratif. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
5.71 MB
Disiarkan
05/06/2024 16:40 WIB
Fotografer
Bayu Pratama S
Editor
Nyoman Budhiyana