Peluncuran pelaksanaan piloting penerapan pidana bersyarat KUHP
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (tengah) didampingi Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo (kedua kanan) dan DirekturJenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Asep Nana Mulyana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai Peluncuran Pelaksanaan Piloting Penerapan Pidana Bersyarat Pasal 14A-F KUHP di Jakarta, Rabu (5/6/2024). Peluncuran tersebut sebagai proyeksi penerapan pidana pengawasan dan kerja sosial pada KUHP 2023 melalui pendekatan keadilan restoratif. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.
Foto Terkait