KASUS BULOG-WIDJANARKO
JAKARTA, 21/6 - DISITA. Seorang pria membawa foto keluarga bergambar mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo
Widjanarko sesaat sebelum eksekusi penyitaan rumah yang terletak di Jalan Dharmawangsa VII Jakarta Selatan, Kamis (21/6). Kejaksaan Agung yang telah mendapat izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyita aset Widjanarko yang berada di Jakarta demi keperluan penyidikan kasus gratifikasi impor beras dari Vietnam tahun 2004 lalu. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/pd/07.
Foto Terkait