Ungkap kasus pabrik miras ilegal di Malang

  • 6 Juni 2024 15:10 WIB
Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Malang menunjukkan barang bukti bahan minuman keras yang disita dari tangan pelaku saat ungkap kasus rumah produksi minuman keras ilegal di Pakis, Malang, Jawa Timur, Kamis (6/6/2024). Polisi mengamankan tersangka berinisial MR yang memproduksi minuman keras ilegal selama 1,5 tahun dengan rata-rata jumlah produksi sebanyak 32 ribu liter per bulan dan sudah diedarkan ke berbagai daerah.ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/wpa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.1 MB
Disiarkan
06/06/2024 15:10 WIB
Fotografer
Ari Bowo Sucipto
Editor
Wahyu Putro A