Sidang pledoi Karen Agustiawan
Terdakwa kasus korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) Karen Agustiawan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). Karen yang merupakan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang tersebut setelah pada sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntutnya dengan pidana 11 tahun penjara. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Foto Terkait