Polda Metro ungkap kasus ganja 99,48 kg

  • 10 Juni 2024 18:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kiri), Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki (tengah), dan Kasubdit 1 Subdit Narkotika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6/2024). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 99,48 kilogram serta 2 orang tersangka. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.44 MB
Disiarkan
10/06/2024 18:40 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Puspa Perwitasari