Sidang vonis kasus korupsi bansos beras

  • 10 Juni 2024 21:15 WIB
Ketua Majelis Hakim Djuyamto memukulkan palunya saat memberikan vonis kepada enam terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran distribusi bantuan sosial beras Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) RI 2020-2021 dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). Tiga terdakwa antara lain M Kuncoro Wibowo, Budi Susanto, dan April Churniawan divonis enam tahun penjara, Richard Cahyanto divonis lima tahun penjara, Roni Ramdani divonis enam tahun enam bulan penjara, dan Ivo Wongkaren divonis delapan tahun enam bulan penjara serta keenamnya juga disanksi denda sebesar Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.53 MB
Disiarkan
10/06/2024 21:15 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Rahmadi Rekotomo