Sidang vonis kasus korupsi bansos beras

  • 10 Juni 2024 21:15 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran distribusi bantuan sosial beras Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) RI 2020-2021 Muhammad Kuncoro Wibowo (tengah) berjalan keluar ruangan usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). M Kuncoro Wibowo yang merupakan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2021 divonis enam tahun penjara dan sanksi denda Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.15 MB
Disiarkan
10/06/2024 21:15 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor