Penahanan tersangka korupsi pemasangan internet desa

  • 11 Juni 2024 20:55 WIB
Kabid Pembangunan Ekonomi dan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Harbal Fijar alias Catur (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (11/6/2024). Kejati Sumatera Selatan menahan Harbal Fijar setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan tahun anggaran 2019-2023 dengan total kerugian negara Rp27 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3273
Ukuran Berkas
3.88 MB
Disiarkan
11/06/2024 20:55 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Nyoman Budhiyana