Kasus penyalahgunaan BBM solar bersubsidi nelayan di Batam

  • 12 Juni 2024 13:55 WIB
Polisi mengiring dua tersangka dalam kasus penyalahgunakan BBM Solar bersubsidi di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/6/2024). Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap dua terangka kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi milik nelayan dengan barang bukti solar bersubsidi sebanyak 420 liter, dua unit kendaraan roda empat dan 30 surat rekomendasi solar bersubsidi milik nelayan. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4592x3061
Ukuran Berkas
2.93 MB
Disiarkan
12/06/2024 13:55 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Saptono