Pelimpahan perkara korupsi timah di Kejari Jakarta Selatan
Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa Hasan Tjhie (kanan) dan Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa MB Gunawan (kiri) tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (13/6/2024). Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap dua ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan meliputi 10 tersangka beserta barang bukti perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Foto Terkait