Pelimpahan perkara korupsi timah di Kejari Jakarta Selatan
Mantan General Manager PT Tinindo Inter Nusa Rosalina (tengah) tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (13/6/2024). Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap dua ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan meliputi 10 tersangka beserta barang bukti perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Foto Terkait