Pemerintah menaikkan HPP gabah

  • 14 Juni 2024 19:25 WIB
Petani menggunakan mesin saat memanen padi di persawahan Desa Kutuk, Undaan, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (14/6/2024). Pemerintah menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras melalui Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 4 Tahun 2024, yakni harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani dari Rp5.000 menjadi Rp6.000 per kilogram, Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat penggilingan dari Rp5.100 menjadi Rp6.100 per kilogram dan Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan dari Rp6.200 menjadi Rp7.300 per kilogram. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
2.84 MB
Disiarkan
14/06/2024 19:25 WIB
Fotografer
Yusuf Nugroho
Editor
Nyoman Budhiyana