OJK meninjau pengelolaan sampah organik di Bantargebang

  • 14 Juni 2024 21:00 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi (kiri) bersama Kepala Departemen Literasi, Inklusi, Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa (tengah) saat mendengarkan penjelasan dari pengelola sampah Organik dapur dengan maggot Tri Haryatno (kanan) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/6/2024). OJK mendorong para Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk lebih banyak memberikan akses pendanaan atau pembiayaan untuk pengelolaan sampah baik dari hulu maupun hilir. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.52 MB
Disiarkan
14/06/2024 21:00 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Fanny Octavianus