Kominfo blokir 2,1 juta situs judi online

  • 19 Juni 2024 14:55 WIB
Refleksi tampilan gawai saat warga saat melihat iklan judi online di Jakarta, Rabu (19/6/2024). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sebanyak 2,1 juta situs web untuk memberantas perjudian dalam jaringan atau online di Indonesia. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5500x3659
Ukuran Berkas
1.43 MB
Disiarkan
19/06/2024 14:55 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Puspa Perwitasari