Batas akhir pemadanan NIK-NPWP 30 Juni 2024

  • 19 Juni 2024 19:40 WIB
Seorang warga memegang KTP dan NPWP di Jakarta, Rabu (19/6/2024). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 373 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) belum dipadankan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara batas akhir pemadanan pada 30 Juni 2024. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
19/06/2024 19:40 WIB
Fotografer
Erlangga Bregas Prakoso
Editor
Rahmadi Rekotomo