Penyalahgunaan gas lpj bersubsidi
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto (kedua kanan) didampingi staf memberi penjelasan saat ekspos kasus penyalahgunaan gas lpj bersubsidi di Mapolda Banten, di Serang, Kamis (20/6/2024). Jajaran Polda Banten menangkap 2 tersangka kasus penyalahgunaan gas lpj 3 kilogram dan 2 tersangka lainnya masih dalam pengejaran serta menyita 333 tabung gas ukuran 3 kilogram dan puluhan tabung gas lainnya ukuran 5, 12 dan 50 kilogram dari sebuah gudang pengoplosan di Cilegon. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Foto Terkait