Penyalahgunaan gas lpj bersubsidi

  • 20 Juni 2024 12:10 WIB
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto (kedua kanan) didampingi staf memberi penjelasan saat ekspos kasus penyalahgunaan gas lpj bersubsidi di Mapolda Banten, di Serang, Kamis (20/6/2024). Jajaran Polda Banten menangkap 2 tersangka kasus penyalahgunaan gas lpj 3 kilogram dan 2 tersangka lainnya masih dalam pengejaran serta menyita 333 tabung gas ukuran 3 kilogram dan puluhan tabung gas lainnya ukuran 5, 12 dan 50 kilogram dari sebuah gudang pengoplosan di Cilegon. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2766
Ukuran Berkas
2.56 MB
Disiarkan
20/06/2024 12:10 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Fanny Octavianus