Rilis uang palsu senilai 22 miliar rupiah
Petgas kepolisian memperlihatkan tersangka saat rilis kasus uang palsu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/6/2024). Polda Metro Jaya mengungkap peredaran uang palsu Rp22 miliar pecahan Rp100 ribu sebanyak 220.000 lembar yang dilakukan sejak awal bulan April 2024 dan menangkap empat tersangka.ANTARA FOTO/Reno Esnir/wpa/foc.
Foto Terkait