Rilis uang palsu senilai 22 miliar rupiah

  • 21 Juni 2024 21:00 WIB
Petgas kepolisian memperlihatkan tersangka saat rilis kasus uang palsu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/6/2024). Polda Metro Jaya mengungkap peredaran uang palsu Rp22 miliar pecahan Rp100 ribu sebanyak 220.000 lembar yang dilakukan sejak awal bulan April 2024 dan menangkap empat tersangka.ANTARA FOTO/Reno Esnir/wpa/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
1.39 MB
Disiarkan
21/06/2024 21:00 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus