BNNP Sultra amankan 3,5 kilogram sabu

  • 24 Juni 2024 16:35
Petugas BNN Provinsi Sulawesi Tenggara mengawal tersangka saat rilis pengungkapan peredaran narkotika di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (24/6/2024). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara menangkap empat orang tersangka inisial DM, AG, WOM, dan MS yang merupakan jaringan antar provinsi dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3,5 kilogram. ANTARA FOTO/Andry Denisah/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.59 MB
Disiarkan
24/06/2024 16:35 WIB
Fotografer
Andry Denisah
Editor
Yusran Uccang