Layanan keimigrasian kembali pulih pascagangguan Pusat Data Nasional
Seorang pemohon paspor mengambil paspornya di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jakarta, Senin (24/6/2024). Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan bahwa layanan keimigrasian sudah pulih pascagangguan pada Pusat Data Nasional (PDN). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Foto Terkait