Penegahan penyelundupan benih lobster di bandara Soekarno Hatta

  • 24 Juni 2024 16:45
Petugas Badan Karantina Banten menunjukkan barang bukti benih bening lobster saat rilis pengungkapan penegahan penyelundupan di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024). Benih bening lobster senilai Rp9,8 miliar tersebut akan dibawa ke Singapura oleh dua orang tersangka SS (26) dan RF (25) melalui barang bawaan penumpang. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3506
Ukuran Berkas
3.3 MB
Disiarkan
24/06/2024 16:45 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Andika Wahyu