Deklarasi anti narkoba di Pulau Lemukutan

  • 24 Juni 2024 21:45 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat Sumirat Dwiyanto (tengah) bersama Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis (kiri), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Jonedhi (kanan) dan para hadirin lainnya mengucapkan ikrar anti narkoba di acara Deklarasi Anti Narkoba di Pulau Lemukutan, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Senin (24/6/2024). BNNP Kalbar bersama Pemerintah Kabupaten Bengkayang, tokoh masyarakat dan tokoh adat Pulau Lemukutan menggelar Deklarasi Anti Narkoba sebagai wujud sinergitas dalam melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah kepulauan. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.94 MB
Disiarkan
24/06/2024 21:45 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor
Andika Wahyu