BNN Kalbar musnahkan 19 kg sabu di Pulau Lemukutan
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat Sumirat Dwiyanto (tengah) bersama Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis (kanan) dan Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda (kiri) memperlihatkan barang bukti sabu saat pemusnahan di Pulau Lemukutan, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Senin (24/6/2024). BNNP Kalbar memusnahkan 19 kilogram sabu selundupan dari Malaysia yang merupakan hasil tangkapan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing di perbatasan Jagoi Babang pada akhir Mei lalu. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/aww.
Foto Terkait