Kapolda jateng ungkap kasus judi online di Banyumas
Petugas menunjukkan sejumlah barang bukti dan tersangka saat gelar perkara pengungkapan kasus judi online di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (25/6/2024). Polresta Banyumas, menggerebek tiga ruko yang menjadi tempat aktivitas judi online berkedok tempat game online, di Purwokerto, Banyumas, Jateng, pada Rabu (19/6/2024), dan menetapkan 11 orang tersangka, serta memburu satu tersangka yang masuk dalam DPO. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/rwa.
Foto Terkait