Sidang kasus ledakan kilang Pertamina Dumai

  • 25 Juni 2024 18:15 WIB
Terdakwa kasus ledakan Kilang Minyak Puteri Tujuh Pertamina RU II Dumai, Rudi Hermawan (tengah), menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai, Riau, Selasa (25/6/2024). Dalam persidangan tersebut penuntut umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menuntut Irawadinata Rambe, Wawandra, dan Rudi Hermawan masing-masing hukuman 3 bulan penjara karena lalai yang mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka dalam peristiwa ledakan kilang minyak milik Pertamina itu pada tahun lalu. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.32 MB
Disiarkan
25/06/2024 18:15 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor
Yusran Uccang