Pengungkapan 180 kg sabu jaringan Internasional

  • 26 Juni 2024 17:45 WIB
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko (kanan) memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan dari sindikat jaringan internasional di Banda Aceh, Aceh, Rabu (26/6/2024). Direktorat Reserse Narkoba bersama Dit Intelkam Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh mengamankan 180 kilogram sabu-sabu dan dua tersangka anggota sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.53 MB
Disiarkan
26/06/2024 17:45 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Nyoman Budhiyana