Penyintas narkoba kembangkan usaha pertanian hidroponik
Seorang penyintas narkoba (kanan) didampingi perangkat desa memeriksa kondisi tanaman sayuran selada menggunakan metode hidroponik di Desa Lamgampang, Krueng Baruna Jaya, Aceh Besar, Aceh, Rabu (26/6/2024). Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh bekerja sama dengan pemerintah desa setempat membentuk sejumlah kelompok tani beranggotakan penyintas narkoba dan warga yang mengembangkan usaha pertanian hidroponik untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan upaya ketahanan pangan serta mewujudkan program desa bersinar bebas narkoba. ANTARA FOTO/Ampelsa/rwa.
Foto Terkait