Penyintas narkoba kembangkan usaha pertanian hidroponik

  • 26 Juni 2024 19:05 WIB
Seorang penyintas narkoba (kanan) didampingi perangkat desa memeriksa kondisi tanaman sayuran selada menggunakan metode hidroponik di Desa Lamgampang, Krueng Baruna Jaya, Aceh Besar, Aceh, Rabu (26/6/2024). Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh bekerja sama dengan pemerintah desa setempat membentuk sejumlah kelompok tani beranggotakan penyintas narkoba dan warga yang mengembangkan usaha pertanian hidroponik untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan upaya ketahanan pangan serta mewujudkan program desa bersinar bebas narkoba. ANTARA FOTO/Ampelsa/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3338
Ukuran Berkas
1.57 MB
Disiarkan
26/06/2024 19:05 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Puspa Perwitasari