Pemusnahan barang bukti narkoba Polda Lampung

  • 27 Juni 2024 17:00
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika (kedua kiri) didampingi Penjabat Gubernur Lampung Samsudin (kedua kanan) menunjukan hasil teskit narkoba jenis sabu saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Lampung, Lampung, Kamis (27/6/2024). Polda Lampung memusnahkan barang bukti 147,4 kilogram sabu, ganja 56,1 kilogram ganja dengan tersangka 41 orang hasil tangkapan selama periode Januari hingga Mei 2024. ANTARA FOTO/Ardiansyah/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3293x2196
Ukuran Berkas
1.3 MB
Disiarkan
27/06/2024 17:00 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Fanny Octavianus