Penangkapan 103 warga negara Taiwan di Bali

  • 28 Juni 2024 14:45
Petugas menggiring sejumlah warga negara Taiwan yang ditangkap dalam operasi keimigrasian Bali Becik saat konferensi pers di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Badung, Bali, Jumat (28/6/2024). Sebanyak 103 orang warga Taiwan yang ditangkap di sebuah vila di wilayah Tabanan, Bali pada Rabu (26/6) itu diduga melakukan kejahatan siber berupa scamming terhadap para korban yang berada di wilayah Malaysia dan akan segera dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3087x2055
Ukuran Berkas
1.49 MB
Disiarkan
28/06/2024 14:45 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Rahmadi Rekotomo