Penangkapan 103 warga negara Taiwan di Bali

  • 28 Juni 2024 14:45 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti sejumlah ponsel yang disita dari warga negara Taiwan yang ditangkap dalam operasi keimigrasian Bali Becik saat konferensi pers di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Badung, Bali, Jumat (28/6/2024). Sebanyak 103 orang warga Taiwan yang ditangkap di sebuah vila di wilayah Tabanan, Bali pada Rabu (26/6) itu diduga melakukan kejahatan siber berupa scamming terhadap para korban yang berada di wilayah Malaysia dan akan segera dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3623x2412
Ukuran Berkas
1.82 MB
Disiarkan
28/06/2024 14:45 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Rahmadi Rekotomo