Sidang tuntutan kasus korupsi di Kementan periode 2020-2023

  • 28 Juni 2024 20:00 WIB
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekretaris Jenderal Kementan RI periode 2021–2023 Kasdi Subagyono (kanan) dan terdakwa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI tahun 2023 Muhammad Hatta (tengah) mengikuti jalannya sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian periode 2020-2023 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/6/2024). Jaksa Penuntut Umum menuntut Syahrul Yasin Limpo pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan enam bulan, sedangkan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dituntut pidana enam tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider pidana kurungan tiga bulan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.5 MB
Disiarkan
28/06/2024 20:00 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Yusran Uccang