Hari terakhir pemadanan NIK-NPWP
Warga berjalan di samping papan informasi pemadanan NIK-NPWP di depan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar, Jakarta, Minggu (30/6/2024). Hari Minggu (30/6) merupakan batas akhir pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bertujuan untuk mengimplementasikan sistem Single Identity Number (SIN) sehingga satu nomor identitas dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk perpajakan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Foto Terkait