Uji coba penerapan BPJS Kesehatan untuk pembuatan SIM

  • 1 Juli 2024 10:45 WIB
Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) memperlihatkan kartu BPJS Kesehatan dan SIM seusai pengurusan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS SIM) Polres Aceh Barat, Aceh, Senin (1/7/2024). Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh akan melakukan uji coba penerapan syarat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan atau jaminan kesehatan nasional (JKN) sebagai syarat pengurusan surat izin mengemudi (SIM) mulai 1 Juli hingga 30 September 2024. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3300
Ukuran Berkas
3.07 MB
Disiarkan
01/07/2024 10:45 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Puspa Perwitasari