Upaya penguatan produk UMKM domestik

  • 2 Juli 2024 15:00
Pengunjung melihat kerajinan tas yang dijual pada gelaran Pasar Kreatif Bandung di Cihampelas Walk, Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/7/2024). Kementerian Perdagangan memastikan akan segera menerapkan bea masuk barang impor 100-200 persen untuk menekan masuknya barang impor di pasar domestik guna upaya penguatan dan perlindungan produk UMKM di Indonesia. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.27 MB
Disiarkan
02/07/2024 15:00 WIB
Fotografer
Novrian Arbi
Editor
Fanny Octavianus