Perpanjangan SIM dengan menyertakan BPJS kesehatan

  • 3 Juli 2024 13:35 WIB
Warga memperlihatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan atau JKN saat mengurus perpanjangan SIM di Polresta Banda Aceh, Aceh, Rabu (3/7/2024). Polri melakukan masa uji coba pembuatan dan perpanjangan SIM A, B dan C dengan menyertakan BPJS kesehatan atau JKN di provinsi Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak 1 Juli hingga 30 september 2024. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/Spt..
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4278x2852
Ukuran Berkas
2.33 MB
Disiarkan
03/07/2024 13:35 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Saptono