DPO tersangka korupsi di Jombang

  • 3 Juli 2024 15:10
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Jombang, Agus Candra menunjukkan data dan foto Fiqi Efendi tersangka dugaan korupsi pembangunan jalan rabat beton di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (3/7/2024). Fiqi Efendi warga Desa Barurambat, Pamekasan tersebut masuk dalam DPO Kejari sebagai tersangka dugaan korupsi jalan rabat beton 21 titik di Kabupaten Jombang yang menyebabkan kerugian negara Rp1,7 miliar. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3637x2424
Ukuran Berkas
1021.77 KB
Disiarkan
03/07/2024 15:10 WIB
Fotografer
Syaiful Arif
Editor
Saptono