Pemusnahan barbuk tindak pidana di Oditurat Militer Pontianak
Dua personel TNI AD memotong barang bukti berupa ponsel menggunakan mesin gerinda saat pemusnahan barang bukti tindak pidana di Oditurat Militer II-06 Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (4/7/2024). Oditurat Militer II-06 Pontianak memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana dari 30 kasus yang dilakukan oknum TNI dari tiga matra kurun waktu 2019-2024, diantaranya 21,028 kg sabu, uang palsu ratusan juta rupiah dan puluhan ponsel. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/wpa.
Foto Terkait