Sidang kasus narkotika WNA Australia
Terdakwa Troy Andrew Smith (kanan) berbicara dengan pengacaranya saat menjalani sidang vonis dalam kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (4/7/2024). Seorang akuntan berkewarganegaraan Australia yang terbukti memiliki narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 4,14 gram brutto atau 3,15 gram netto tersebut divonis 6 bulan rehabilitasi medis. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wpa.
Foto Terkait