Sidang kasus narkotika WNA Australia

  • 4 Juli 2024 15:55 WIB
Terdakwa Troy Andrew Smith (kanan) berbicara dengan pengacaranya saat menjalani sidang vonis dalam kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (4/7/2024). Seorang akuntan berkewarganegaraan Australia yang terbukti memiliki narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 4,14 gram brutto atau 3,15 gram netto tersebut divonis 6 bulan rehabilitasi medis. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wpa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.77 MB
Disiarkan
04/07/2024 15:55 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Wahyu Putro A