KPK tetapkan Kadis Pendidikan Maluku Utara jadi Tersangka

  • 4 Juli 2024 18:50 WIB
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Imran Yakub melambaikan tangan usai dihadirkan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/7/2024). KPK menetapkan dan menahan satu tersangka baru dalam kasus gratifikasi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yakni Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Imran Yakub yang diketahui memberikan uang sebesar Rp1,2 miliar untuk jabatan kadis tersebut. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4490x2988
Ukuran Berkas
2.33 MB
Disiarkan
04/07/2024 18:50 WIB
Fotografer
Bayu Pratama S
Editor
Saptono