Perpanjangan masa jabatan kepala desa di Halmahera Barat

  • 11 Juli 2024 18:00 WIB
Sejumlah kepala desa mengikuti Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Lapangan Sasadu Lamo, Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Kamis (11/7/2024). Sebanyak 173 orang kepala desa mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun menjadi delapan tahun dan hanya boleh menjabat selama dua periode sesuai Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3277
Ukuran Berkas
2.76 MB
Disiarkan
11/07/2024 18:00 WIB
Fotografer
Andri Saputra
Editor