Perpanjangan masa jabatan kepala desa di Halmahera Barat
Sejumlah kepala desa mengikuti Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Lapangan Sasadu Lamo, Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Kamis (11/7/2024). Sebanyak 173 orang kepala desa mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun menjadi delapan tahun dan hanya boleh menjabat selama dua periode sesuai Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Foto Terkait