Perkara kasus pungli Rutan KPK dilimpahkan ke penuntut umum
Sejumlah tersangka kasus pungutan liar di Rutan KPK berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024). Berkas perkara kasus dugaan pungutan liar di Rutan KPK telah lengkap (P21) dan dilimpahkan ke penuntut umum untuk segera disidangkan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Foto Terkait