Polda Metro Jaya rilis kasus narkotika

  • 15 Juli 2024 13:55 WIB
Dua tersangka diperlihatkan kepada wartawan saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi dan sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/7/2024). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 20 ribu butir dengan mengamankan dua tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
15/07/2024 13:55 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Andika Wahyu