Polda Metro Jaya rilis kasus narkotika
Dua tersangka diperlihatkan kepada wartawan saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi dan sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/7/2024). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 20 ribu butir dengan mengamankan dua tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Foto Terkait