Pemutihan pajak kendaraan di Jombang

  • 16 Juli 2024 13:15 WIB
Petugas melayani warga yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di mobil Samsat Keliling, di Jombang, Jawa Timur, Selasa (16/7/2024). Pemprov Jatim mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada 15 Juli-31 Agustus 2024 berupa pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). ANTARA FOTO/Syaiful Arif/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.06 MB
Disiarkan
16/07/2024 13:15 WIB
Fotografer
Syaiful Arif
Editor
Rahmadi Rekotomo