Pemutihan pajak kendaraan di Jombang
Petugas melayani warga yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di mobil Samsat Keliling, di Jombang, Jawa Timur, Selasa (16/7/2024). Pemprov Jatim mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada 15 Juli-31 Agustus 2024 berupa pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). ANTARA FOTO/Syaiful Arif/tom.
Foto Terkait