Polri bongkar jaringan penipuan daring internasional
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (kiri) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/7/2024). Direktorat Siber Bareskrim Polri membongkar kasus penipuan jaringan internasional yang terkait dengan TPPO bermoduskan penawaran kerja paruh waktu di empat negara dengan mengakibatkan kerugian total sekitar Rp1,5 triliun dan menyeret empat tersangka, satu di antaranya adalah warga negara China. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Foto Terkait