Polres Cilegon amankan 30 kilogram sabu
Dirnarkoba Polda Banten Kombes Pol. Iman Imanudin (tengah) bersama Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto (kanan) dan Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara (kiri) memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu saat pengungkapan kasus penyelundupan sabu di Cilegon, Banten, Selasa (16/7/2024). Jajaran Polres Cilegon menggagalkan upaya penyelundupan 30 kilogram sabu senilai Rp30 miliar dari Sumatera tujuan Jakarta saat mendarat di Pelabuhan Merak. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/
Foto Terkait