Pemusnahan barang bukti kejahatan di Serang

  • 17 Juli 2024 14:30 WIB
Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat (tengah) bersama Kepala Kejari Serang Lulus Mustofa (kanan) dan Ketua PN Serang Yunto Safarilo (kiri) memusnahkan narkotika di Kejaksaan Negeri Serang, Banten, Rabu (17/7/2024). Kejaksaan Negeri Serang memusnahkan sejumlah barang bukti dari 13 perkara yang sudah berketetapan hukum yaitu sebanyak 7 kilogram ganja, 700 gram sabu, ribuan pil tramadol, puluhan senjata tajam dan ponsel. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2945
Ukuran Berkas
2.68 MB
Disiarkan
17/07/2024 14:30 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Puspa Perwitasari