Pemusnahan barang bukti kejahatan di Serang

  • 17 Juli 2024 14:30
Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat (tengah) bersama Kepala Kejari Serang Lulus Mustofa (kanan) dan Ketua PN Serang Yunto Safarilo (kiri) memusnahkan narkotika di Kejaksaan Negeri Serang, Banten, Rabu (17/7/2024). Kejaksaan Negeri Serang memusnahkan sejumlah barang bukti dari 13 perkara yang sudah berketetapan hukum yaitu sebanyak 7 kilogram ganja, 700 gram sabu, ribuan pil tramadol, puluhan senjata tajam dan ponsel. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2945
Ukuran Berkas
2.68 MB
Disiarkan
17/07/2024 14:30 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Puspa Perwitasari