Pemusnahan barang bukti kejahatan di Serang
Kepala Kejari Serang Lulus Mustofa (kanan) dibantu staf memusnahkan barang bukti kejahatan berupa senjata tajam di Kejaksaan Negeri Serang, Banten, Rabu (17/7/2024). . Kejaksaan Negeri Serang memusnahkan sejumlah barang bukti dari 13 perkara yang sudah berketetapan hukum yaitu sebanyak 7 kilogram ganja, 700 gram sabu, ribuan pil tramadol, puluhan senjata tajam dan ponsel. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/rwa.
Foto Terkait