Pembentukan satgas pengawasan barang impor ilegal
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan keterangan pers terkait pembentukan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (19/7/2024). Satgas pengawasan barang impor ilegal tersebut akan mengawasi barang-barang impor berupa tekstil dan produk tekstil, produk tekstil lainnya, elektronik, alas kaki, pakaian, keramik, dan produk kecantikan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.
Foto Terkait