Pembentukan satgas pengawasan barang impor ilegal

  • 19 Juli 2024 15:25 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan keterangan pers terkait pembentukan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (19/7/2024). Satgas pengawasan barang impor ilegal tersebut akan mengawasi barang-barang impor berupa tekstil dan produk tekstil, produk tekstil lainnya, elektronik, alas kaki, pakaian, keramik, dan produk kecantikan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3513x2342
Ukuran Berkas
702.59 KB
Disiarkan
19/07/2024 15:25 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Saptono