ungkap kasus penipuan daring jaringan internasional

  • 19 Juli 2024 20:35 WIB
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Alfis Suhaili (kiri) didampingi Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus penipuan daring jaringan internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/7/2024). Polri kembali menangkap satu dari empat DPO kasus penipuan daring jaringan internasional berkedok loker paruh waktu yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp1,5 triliun. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.24 MB
Disiarkan
19/07/2024 20:35 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Saptono